waktunya punya

Dapat PPnBM 0%, Xpander Diskon Hingga 18 Juta

Kabar segar bagi calon konsumen yang ingin membeli mobil baru dalam waktu dekat, akan ada relaksasi penerapan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM hingga 100 persen mulai bulan Maret hingga November 2021.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengangkat kembali pertumbuhan industri otomotif yang sempat terpuruk pada awal pandemi Covid-19 tahun lalu. Artinya, penjualan mobil baru mulai bulan depan akan bebas PPnBM atau dikenakan pajak 0 persen.

Diskon pajak ini diberlakukan untuk mobil produksi lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 70 persen serta spesifikasi kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda atau 4×2. Artinya, tidak semua mobil mendapatkan diskon PPnBM.

Relaksasi pajak mobil baru itu diberlakukan secara bertahap selama sembilan bulan mulai dari bulan Maret hingga November 2021, dengan tahapan masing-masing selama tiga bulan.

Masing-masing tahapan tersebut dimulai dari insentif sebesar 100% pada tiga bulan pertama. Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% untuk tiga bulan selanjutnya, dan yang terakhir yaitu insentif PPnBM 25% untuk tiga bulan akhir penerapan hingga November 2021.

Beruntung, Mitsubishi Motors Indonesia memiliki fasilitas perakitan lokal dan berhak untuk mendapatkan kebijakan relaksasi pajak tersebut. Meskipun, tidak semua model bisa menggapainya. Untuk kebijakan tersebut, hanya terdapat dua mobil Mitsubishi pilihan keluarga yang bisa mendapatkan penghapusan pajak yakni Xpander dan Xpander Cross.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia pun menangggapi positif kebijakan tersebut dan berharap konsumen bisa mendapatkan lebih banyak kemudahan melalui program yang digulirkan pemerintah itu.

Seperti yang diketahui, selama ini PPnBM Xpander dipatok sebesar 10 persen. Artinya, konsumen dapat hemat hingga puluhan juta bila membeli Mitsubishi Xpander atau Mitsubishi Xpander Cross kala PPnBM sudah diberlakukan.

“Konsumen dapat memanfaat pilihan program pembiayaan, gratis biaya jasa, gratis asuransi, serta keuntungan dari kebijakan insentif PPnBM 0% dengan potongan harga maksimal hingga Rp 18.000.000. Selain itu, konsumen juga mendapatkan kemudahan terkait perawatan dan perlindungan kendaraannya lewat rangkaian program purna jual dari Mitsubishi One” ungkap Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI dalam keterangan resminya.

ppnbm xpander both
Penerapan keringanan harga Xpander dan Xpander Cross dengan perhitungan insentif PPnBM 0% sesuai varian (PT MMKSI).

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendatangkan banyak konsumen. Karena saat ini, Mitsubishi Sun Motor juga menawarkan promo mobil Mitsubishi Xpander berupa gratis asuransi, gratis perawatan kendaraan dan gratis saldo GoPay hingga Rp 3 juta.*

Selain itu, terdapat kredit mobil Mitsubishi dengan bunga paling rendah hingga nol persen selama tiga tahun. Ini ditawarkan untuk memudahkan konsumen memiliki mobil idamannya.

Menarik, bukan? Dapatkan informasi selengkapnya mengenai harga mobil Mitsubishi dengan menghubungi kontak layanan whatsapp dealer resmi Mitsubishi Sun Motor di 0821-9007-7777 atau klik di sini.


Baca juga:

Whatsapp dengan CS kami disini :)