Mulai Januari 2021, masyarakat DKI Jakarta yang memiliki kendaraan berusia lebih dari tiga tahun wajib untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Menanggapi hal itu, Mitsubishi Motors memberikan fasilitas pelayanan uji emisi di 15 bengkel resmi di Jakarta untuk para konsumen setia. Sehingga tidak perlu khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraaan dengan nyaman.
Setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan/ sertifikat tertulis terkait hasil uji emisinya yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan oleh pihak berwenang.
Uji emisi sendiri disarankan untuk dilakukan secara berkala guna mengetahui kualitas mobil. Anda bisa mengetahui kondisi atau masalah yang dialami oleh mesin berdasarkan parameter yang keluar saat uji emisi. Seperti zat CO, Hc, O2, Lambda dan AFR (Air Fuel Ratio).
Namun fokus utamanya adalah CO dan HC karena bersifat racun dan berbahaya bagi manusia. Bahkan bisah menimbulkan beberapa penyakit. Selain itu, jika parameter CO tinggi berarti pemakaian kurang sempurna akibat kurangnya udara dalam campuran dengan bahan bakar. Sedangkan gas HC menunjukan bahan bakar yang tidak terbakar.
Bagi pemilik kendaraan yang tidak mengikuti uji emisi atau kendaraanya tidak lolos uji emisi akan mendapatkan perlakukan berbeda. Seperti tarif parkir lebih mahal hingga dikenakan tilang. Maka dari itu, sebaiknya rawat dan sayangi mobil Anda agar lolos uji emisi.
Paling utama, Anda harus memastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara bersih karena akan berpengaruh pada angka HC. Pastikan juga koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah.
Selanjutnya mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal saat uji emisi dengan cara memeriksa sistem pendingin dan pelumas mesin. Sebagai catatan bila mesin bermasalah dan pelumas ikut terbakar tentu akan meningkatkan angka CO, termasuk juga membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya lagi biarkan mesin dalam kondisi standar alias tidak dimodifikasi dan gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran pada dalam ruang mesin bisa berlangsung lebih sempurna.
Pembakaran yang sempurna dapat menekan angka CO karena minimnya endapan karbon pada ruang bakar dari sisa pembakaran bermasalah.
Fungsi lain dari rutin cek uji emisi adalah akan mengirit bahan bakar serta mengoptimalkan tenaga mesin mobil. Selanjutnya lingkungan akan sehat karena udara bersih dan yang terakhir kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui.
Baca juga:
- Mitsubishi GAS Akhir Tahun 2024Program Penjualan Mitsubishi Gebyar Auto Show atau biasa disebut GAS. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha… Read more: Mitsubishi GAS Akhir Tahun 2024
- Cek Promo Mitsubishi November 2024 – Terbaru!Pada periode November 2024 ini, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) distributor resmi… Read more: Cek Promo Mitsubishi November 2024 – Terbaru!
- EXTENDED SMART PACKAGE MITSUBISHI, BIKIN SERVIS ANTI RUGIMitsubishi Family, jangan lupa ya untuk selalu melakukan servis rutin kendaraan Mitsubishi kesayangan Anda di… Read more: EXTENDED SMART PACKAGE MITSUBISHI, BIKIN SERVIS ANTI RUGI
- PROGRAM PENJUALAN MITSUBISHI OKTOBER 2024Oktober 2024 ini PT Mitsubish Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sebagai distributor resmi kendaraan… Read more: PROGRAM PENJUALAN MITSUBISHI OKTOBER 2024
- Mazda Sun Motor Fatmawati Resmi Di BukaJakarta, 15 Oktober 2024 PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) sebagai agen pemegang merek (APM) Mazda… Read more: Mazda Sun Motor Fatmawati Resmi Di Buka